SURABAYA – faktaberita.site- , Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Surabaya resmi melantik jajaran pengurus baru periode 2026–2030 di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (6/5/2026).
Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Baso juherman, S.P., S.H., M.HP. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC Peradi SAI Surabaya mendampingi Ketua DPC Dr. Tonic Tangkau, S.H., M.H.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh hukum nasional, aparat penegak hukum, akademisi, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Dewan Pembina Peradi SAI Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto, S.H., LL.M., serta Sekretaris Jenderal Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M.
Selain itu, tampak pula anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Sujatmiko, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Darwis Burhansyah, hingga Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof. Hadi Shubhan.
Sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, H. Baso juherman,S.P.,S.H.,M.HP. menegaskan komitmennya untuk memperkuat soliditas internal organisasi dan meningkatkan profesionalisme para advokat di bawah naungan Peradi SAI Surabaya.
“Organisasi yang kuat lahir dari kebersamaan, kedisiplinan, dan integritas. Kami ingin membangun Peradi SAI Surabaya menjadi organisasi advokat yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan bidang organisasi menjadi langkah penting untuk menjaga marwah profesi advokat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Surabaya Dr. Tonic Tangkau menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan fokus pada konsolidasi internal, pengembangan sumber daya manusia, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Peradi SAI Surabaya dalam memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.(red)
