Batang – faktaberita.site-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar Rapat Anggota Khusus (RAK) Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Batang bertempat di Aula Baharuddin Lopa Lapas Batang pada Jumat (21/8). Agenda strategis ini diselenggarakan khusus dalam rangka membahas perumusan serta penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Primkopasindo Lapas Batang.
Kegiatan RAK ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Batang, Nurhamdan, beserta jajaran anggota Primkopasindo yang terdiri dari seluruh pegawai Lapas Batang. Guna memastikan legalitas serta kesesuaian regulasi, kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang sebagai bentuk pendampingan teknis.
Langkah perumusan ulang AD/ART ini diambil guna memantapkan landasan hukum internal, meningkatkan transparansi, serta memodernisasi tata kelola koperatif di lingkungan Lapas Batang agar semakin profesional dan berdaya saing.
Dalam proses pembahasannya, setiap pasal dan ketentuan di dalam draft AD/ART ditelaah secara cermat dengan menyesuaikan regulasi perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018. Pendampingan aktif dari Disperindagkop UKM Kabupaten Batang menjadi penguat akuntabilitas dalam menyelaraskan hak, kewajiban, serta arah pengembangan unit usaha koperasi ke depan.
Kalapas Batang, Nurhamdan, menyampaikan bahwa penyempurnaan AD/ART ini merupakan komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh anggota koperasi.
“Rapat Anggota Khusus ini merupakan momentum penting untuk menata kembali landasan operasional Primkopasindo Lapas Batang. Melalui pendampingan dari Disperindagkop UKM Kabupaten Batang serta ketaatan pada regulasi perkoperasian, kita ingin memastikan tata kelola keuangan dan usaha koperasi berjalan semakin akuntabel, transparan, dan memberikan kemanfaatan yang optimal bagi seluruh anggota keluarga besar Lapas Batang,” tegas Nurhamdan.
Seluruh rangkaian kegiatan Rapat Anggota Khusus Primkopasindo Lapas Batang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui penetapan AD/ART yang disepakati bersama ini, diharapkan Primkopasindo Lapas Batang dapat tumbuh menjadi lembaga koperasi yang sehat, mandiri, serta mampu menyokong kesejahteraan pegawai secara berkelanjutan.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
infoimipas
guardandguide
@pemasyarakatanjateng
