Batang – faktaberita.site- ,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka mengevaluasi serta menentukan kelayakan usulan program reintegrasi sosial bagi warga binaan. Kegiatan yang berlangsung secara tertib dan khidmat tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Batang pada Kamis (24/9).
Sidang TPP kali ini membahas secara mendalam usulan program reintegrasi sosial bagi 26 orang warga binaan, yang terdiri dari program Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Program ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan sidang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Batang, Nurhamdan, dengan didampingi oleh jajaran pejabat struktural Lapas Batang. Turut hadir dalam forum tersebut Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, serta 26 warga binaan yang diusulkan.
Dalam jalannya persidangan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pekalongan memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) secara komprehensif. Pemaparan tersebut mencakup analisis kondisi faktual, hasil asesmen risiko dan kebutuhan, hingga rekomendasi pembinaan yang menjadi bahan pertimbangan utama bagi Tim Pengamat Pemasyarakatan dalam mengambil keputusan.
Selain memaparkan hasil Litmas, pihak PK Bapas Pekalongan juga memberikan pengarahan mendalam terkait kewajiban hukum serta aturan administratif yang wajib dipatuhi oleh para warga binaan selama menjalani program reintegrasi di luar lembaga. Hal ini dimaksudkan sebagai bekal kesiapan mental dan ketertiban hukum sebelum mereka sepenuhnya kembali dan membaur di tengah-tengah masyarakat.
Kalapas Batang, Nurhamdan, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses pembinaan dan pengusulan hak reintegrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Diharapkan, melalui program CB dan PB ini, para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan dengan baik untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab serta berkontribusi positif bagi lingkungan masyarakat.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
pemasyarakatan
ditjenpas
guardandguide
infoimipas
@pemasyarakatanjateng
